Senin, 10 Juni 2013

Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

 Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa


  1. RELIGIUS, Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain,serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
  2. JUJUR, Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan ,tindakan dan pekerjaan.
  3. TOLERANSI, Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,suku,tenis,pendapat,sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
  4. DISIPLIN, Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. KERJA KERAS, Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar,tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebai-baiknya.
  6. KREATIF, Berfikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan sesuatu yang telah dimiliki.
  7. MANDIRI, Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. DEMOKRATIS, Cara berfikir ,bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
  9. RASA INGIN TAHU, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari,dilihat dan didengar.
  10. SEMANGAT KEBANGSAAN, Cara berfikir ,bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
  11. CINTA TANAH AIR, Cara berfikir,bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa , lingkungan ,fisik,sosial,budaya,ekonomi dan politik bangsa.
  12. MENGHARGAI PRESTASI, Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat ,mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
  13. BERSAHABAT/KOMUNIKATIF, Tindakan yang memperhatikan rasa senang berbicara ,bergaul,dan bekerja sama dengan orang lain.
  14. CINTA DAMAI, Sikap,perkataan,dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
  15. GEMAR MEMBACA, Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kewajiban bagi dirinya.
  16. PEDULI SOSIAL, Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  17. PEDULI LINGKUNGAN, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi
  18. TANGGUNGJAWAB, Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakangas dan kewajibannya ,yang seharusnya dia lakukan,terhadap diri sendiri,masyarakat,lingkungan (alam sosial dan budaya), Negara dan Tuhan YME.

DEFINISI KOTA DAN DESA

DEFINISI KOTA DAN DESA

1.    Definisi Kota
Secara umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, karena masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
Dari segi perancangan, Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.

Pengertian Kota Berdasarkan istilah
Kota berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal, sosial, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.

Pengertian Kota Menurut UU No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Pengertian Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.

Pengertian Kota Menurut Para Ahli
Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen
a.    Definisi klasik
Kota adalah Suatu  permukiman yang relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
b.    Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
Pengertian Kota Menurut Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.
Pengertian Kota Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.

Pengertian Kota Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

Pengertian Kota Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Dari beberapa pengertian kota menurut para ahli tersebut, terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu daerah tersebut dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa dari pembahasan pengertian kota mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu. Penjelasan-penjelasan yang telah diuraikan oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya hampir sama, tetapi ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.
Dapat disimpulkan menurut pengertian para ahli dan ditambah dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut pandang geografi, kota merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas administrasi dan bentang lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem pemerintahan.

Peranan Kota
Kota yang telah berkemang maju mempunyai peranan yang lebih luas antara lain sebagai berikut :
1.      Sebagai pusat pemukiman penduduk
2.      Sebagai pusat kegiatan ekonomi
3.      Sebagai pusat kegiatan social budaya
4.      Pusat kegiatan politk dan administrasi pemerintah serta tempat kedudukan pemimpin   pemerintahan.

Ciri-Ciri Kota
Ciri-Ciri Fisik Kota
1.      Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
2.      Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
3.      Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
4.      Penataan perumahan dan ruang luar melalui hasil perencanaan
5.      Penentuan wilayah teratur
6.      Pembangunan secara vertikal keatas
7.      Bangunan padat
8.      Penduduk padat
9.      Penentuan wilayah teratur
Ciri Kehidupan Kota
1.      Adanya pelapisanosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
2.      Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial diantara warganya.
3.      Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
4.      Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
5.      Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
6.      Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
7.      Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.

2. Definisi Urban (Perkotaan)
Pengertian Urban
Urban adalah suatu perkembangan kota yang melibatkan seluruh elemen-elemen di dalamnya yang menyangkut kota itu sendiri. Sedangkan planning adalah bagaimana cara kita untuk merencanakan kota tersebut agar dapat menjadi kota yang baik dan kota yang ideal dengan membuat peraturan-peraturan dan cara-cara bagaimana agar mewujudkan seluruh rencana yang telah dibuat.
Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk diatas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.

Pengelompokan Urban
Kawasan Perkotaan dibedakan atas:
1.      Kawasan Perkotaan yang berstatus administratif Daerah Kota;
2.      Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Daerah Kabupaten;
3.      Kawasan Perkotaan Baru yang merupakan hasil pembangunan yang mengubah Kawasan Perdesaan menjadi Kawasan Perkotaan;
4.      Kawasan Perkotaan yang mempunyai bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan sebagai satu kesatuan sosial, ekonomi dan fisik perkotaan.

Pengertian Urban Planning
Beberapa pengertian urban planning sebagai berikut:
a.       Urban Planning adalah mempelajari Proses perencanaan dalam pembentukan, penataan dan pembangunan suatu kota
b.      Urban Planning Merupakan kegiatan meng-alokasi-kan penggunaan tanah dan pendirian bangunan serta jaringan jalan dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara kenyamanan, keindahan dan biaya. (Hobbs and Doling, 1991)
c.       Urban Planning Merupakan rumusan kebijaksanaan pemanfaatan muka bumi wilayah kota termasuk ruang di atas dan di bawahnya serta pedoman pengarahan dan pengendalian bagi pelaksanaan pembangunan kota untuk mencapai tujuan tertentu.
d.      Perkotaan, kota, dan perencanaan kota mengintegrasikan  land use planning dan transportation planning untuk memperbaiki lingkungan yang dibangun, ekonomi dan sosial masyarakat. Regional planning berhubungan dengan lingkungan yang lebih besar, pada tingkat kurang rinci. Perencanaan kota dapat mencakup pembaruan perkotaan, dengan mengadaptasi metode perencanaan kota ke kota yang ada menderita kerusakan dan kurangnya investasi
e.       Adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari perkembangan dan fungsi suatu kota, termasuk lingkungan, zoning, dan infrastruktur

Definisi Desa
Pengertian Desa
Berdasarkan istilah di Indonesia desa memiliki definisi yang berbeda-beda menurut daerahnya masing-masing yaitu Aceh (Gampong), Minangkabau (nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali (Banjar), Lampung (Dusun/Wanua), Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Sedangkan pengertian secara administrative, desa adalah kesatuan administrative yang disebut kelurahan.

Pengertian Menurut Beberapa Ahli
a.      Bintarto
Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
b.       Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah kesatuan hukum yang didalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
c.       Paul Landis
Desa merupakan wilayah yang berpenduduk kurang dari 2500 jiwa dengan cirri-ciri pergaulan hidup yang saling mengenal, mempunyai pertalian perasaan, cara penghidupannya agraris terpengaruh alam dan iklim dan  memiliki pekerjaan sambilan non agraris.
d.      UU No 22 Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dusun yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.
e.        UU No 5 Pasal 1 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai saatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f.       UU No 22 Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menguruskepentingan msyarakat setempat berdasarkan asal usuk dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam sistim pemerintahan naiional dan berada didalan daerah kabupaten.
3.3  Ciri-Ciri Desa  
Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3.      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana is hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama¬sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.

3.4  Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
1.      Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
2.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
3.      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a)      Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b)      Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

4.      Perbedaan Desa Dan Kota
Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memiliki perbedaan yang sangat significant.
Ada beberapa ciri untuk membedakan antara desa dan kota, yaitu sebagai berikut :
1)      Jumlah dan kepadatan penduduk;
2)      Lingkungan hidup;
3)      Mata pencaharian;
4)      Corak kehidupan sosial;
5)      Stratifikasi sosial;
6)      Mobilitas sosial;
7)      pola interaksi sosial;
8)      solidaritas sosial; dan
9)      kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
1)   Nilai sosial pada penduduk
nilai sosial antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desa menghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar terlihat hebat.
2)   Tingkat pendapatan
jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat pendapatan. Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi dari bertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari- harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
3)   Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orang kota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Tetapi, penduduk di kota lebih maju dalam bidang teknologi dikarenakan penduduk kota lebih berpikiran terbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
4)   Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya dengan budaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampur dengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalam kehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desa masih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen dan mengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebih memilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
5)    Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahun meningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pasti membawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki ladang untuk di olah. Hal ini pulalah yang menyebabkan perbedaan jumlah penduduk yang sangat significant.
6)      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
7)      Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang degan macam-macam perilaku dan juga bahasa.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM " (kilometer persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Jadi karena pelebaran samping tidak memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah ke atas.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh¬tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak¬petak persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan  sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil  produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat penjualannya pun beraneka ragam. Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima, dijual di pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang lebih canggih. Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus distribusinya.
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial (social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif-motif sosial. Di samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa.
Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan tersebut adalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota kecamatan, dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya, misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di samping menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada angka yang pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah pengangguran semakin tahun semakin merisaukan.

KONSEP WAKTU DALAM SEJARAH


                                              KONSEP WAKTU DALAM SEJARAH

Waktu (time) merupakan salah satu konsep dasar sejarah selain ruang (space), kegiatan manusia (human activity). Perubahan (change) dan kesinambungan (continuity). Ia merupakan unsur penting dari sejarah yaitu kejadian masa lalu. Dengan kata lain waktu merupakan konstruksi gagasan yang digunakan untuk memberi makna dalam kehidupan di dunia. Manusia tak dapat dilepaskan dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.
Tiap masyarakat memilki pandangan yang relatif berbeda tentang waktu yang mereka jalani. Contoh : masyarakat Barat melihat waktu sebagai sebuah garis lurus (linier). Konsep garis lurus tentang waktu diikuti dengan terbentuknya konsep tentang urutan kejadian. Dengan kata lain sejarah manusia dilihat sebagai sebuah proses perjalanan dalam sebuah garis waktu sejak zaman dulu, zaman sekarang dan zaman yang akan datang.
1. PERIODISASI
Periodisasi adalah pembabakan masa atauwaktu yang digunakan untuk mengetahui berbagai peristiwa dalam sejarah. Periodisasi yang dibuat para ahli tentang suatu peristiwa yang sama dapat berbeda-beda bentuknya dikarenakan alasan pribadi atau subyektif.
Periodisasi/pembabakan waktu sejarah Indonesia menurut Dr. Kuntowijoyo dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Sejarah, dibagi menjadi 4 periode, yaitu: zaman prasejarah, zaman kuno, zaman Islam, dan zaman modern.
Tetapi secara graris besar periodisasi sejarah dibagi menjadi zaman prasejarah dan zaman sejarah. Untuk lebih jelasnya bagaimana hubungan antara zaman prasejarah dan zaman sejarah, maka silahkan Anda perhatikan gambar 1 berikut ini.

periodesasi sejarah
Sebenarnya ada istilah lain untuk menamakan zaman prasejarah yaitu zaman Nirleka, Nir artinya tidak ada dan leka artinya tulisan, jadi zaman Nirleka zaman tidak adanya tulisan. Batas antara zaman prasejarah dengan zaman sejarah adalah mulai adanya tulisan. Hal ini menimbulkan suatu pengertian bahwa prasejarah adalah zaman sebelum ditemukannya tulisan, sedangkan sejarah adalah zaman setelah adanya tulisan. Berakhirnya zaman prasejarah atau dimulainya zaman sejarah untuk setiap bangsa di dunia tidak sama tergantung dari peradaban bangsa tersebut. Salah satu contoh yaitu bangsa Mesir + tahun 4000 SM masyarakatnya sudah mengenal tulisan, sehingga + tahun 4000 bangsa Mesir sudah memasuki zaman sejarah.
Periodesasi dimaksudkan untuk mempermudah dalam memahami peristiwa-peristiwa sejarah. Contoh periodesasi sejarah , misalnya sejarah Indonesia. Untuk mempermudah memahami perkembangan sejarah Indonesia, maka sejarah Indonesia disusun dalam periodesasi sebagai berikut:

1. Prasejarah (jaman batau dan jaman logam )
2. Masuk dan berkembangnya pengaruh budaya India
3. Masuk berkembangnya islam
4. Zaman colonial
5. Zaman pendudukan jepang
6. Revolusi kemerdekaan
7. Masa orde lama
8. Masa orde baru
9. Masa reformasi Tujuan di buatnya periodisasi bukan berarti memutuskan peristiwa yang satu dengan yang lainnya , karena dalam sejarah aspek kesinambungan dan kontinuitas merupakan suatu hal yang pokok

2. Kronologi
Kronologi adalah istilah yang artinya diambil dari kata krono/chrono yang artinya waktu dan -logi yang artinya ilmu maka disimpulkan kronologi adalah ilmu yang mempelajari waktu atau sebuah kejadian pada waktu tertentu. Dengan kata lain kronologi adalah penentuan urutan waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah. Kronologi berdasarkan hari kejadian atau tahun terjadinya peristiwa sejarah.
Tujuan dibuatnya kronologi dalam sejarah adalah agar penyusunan berbagai peristiwa sejarah dalam periodisasi tertentu tidak tumpangtindih atau rancu dengan metode lainnya . Kronologi sejarah berarti sesuai dengan urutan waktu kejadian dari peristiwa sejarah tersebut , sehingga tidak berlangsung secara loncat-loncat . Walaupun demikian susunan kejadian berdasarkan urutan waktu tersebut harus tetap berkisinambungan dan menunnjukan kuasalitas (sebab-akibat) . Penyusunan peristiwa berdasarkan urutan waktu tanpa adanya hubungan sebab akibat dinamakan kronik , bukan sebagai sejarah.
Manfaat kronologi adalah:
1) Dapat membantu menghindarkan kerancuan dalam pembabakan waktu sejarah
2) Dapat merekonstruksi peristiwa sejarah dimasa lalu berdasarkan urutan waktu
3) Dapat menghubungkan dan membandingkan kejadian sejarah di tempat lain dalam waktu yang sama
. Kronik adalah catatan tentang waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah.
Kronik adalah catatan tentang waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah.
Tujuan Kronik yaitu:
1. Membantu menghindarkan terjadinya kerancuan dalam pembabakan waktu sejarah.
2. Merekonstruksi peristiwa sejarah dimasa lalu berdasarkan urutan waktu dengan tepat.
3. Menghubungkan daný membandingkan kejadian sejarah di tempat lain dalam waktu yang sama.
Contoh kronologi sejarah Indonesia :
Tahun 1596 Kapal layar Belanda yang pertama datang ke Batavia di bawah pimpinan Cornelis de Houtman
Tahun 1602 Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia. Tahun 1605 VOC datang kebumi pertiwi th 1605.
Tahun 1610
Ambon dijadikan pusat kegiatan VOC
Tahun 1619
Jan Pieterzoon Ccoen menguasai Jakarta (Batavia)
Tahun 1621 Nama Batavia dipakai sampai tahun 1942, setelah itu nama kota berubah menjadi Jakarta.
Tahun 1628 Sultan Agung dari Mataram menyerang Belanda di Batavia (1628-1629)
Tahun 1635 Pada tanggal 4 September 1635 telah dilakukan kontrak dagang antara VOC dengan kesultanan Banjar..
Tahun 1799
VOC dibubarkan
Tahun 1811
Indonesia Jatuh ke tangan Inggris
20 Mei 1908 Berdirinya Budi Utomo
17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembacaan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56.
18 Agustus 1945 Penetapan Undang-undang Dasar dan Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia




Sejarah Perkembangan IPS di Indonesia


Sejarah Perkembangan IPS di Indonesia

Konsep pendidikan IPS di Indonesia secara historis epistemologis terasa sangan sukar karna dua alasan. Pertama,di indonesia belum ada lembaga profesional di bidang pendidikan IPS seperti NCSS. Kedua, perkembangan kurikulum dan pembelajaran IPS tergantung kepada pemikiran individual atau kelompok.
Oleh karna itu, perkembangan mengenai IPS di indonesia akan ditelusuri dari perubahan kurikulum IPS dalam dunia persekolahan yang dikaitkan dengan beberapa penelitianyang relevan dalam bidang itu. Istilah IPS pertama kalinya muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education pada tahun 1972 di Tawangmangun Solo.terdapat tiga istilah yang muncul yakni:
1.    Pengetahuan Sosial,
2.    Studi Sosial,dan
3.    Ilmu Pengetahuan Sosial.
Ketiga istilah tersebut diartiakan sebagai suatu studi masalah. Konsep IPS pertama kalinya masuk ke dunia persekolahan pada tahun 1973,yakni dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Sedangkan dalam kurikulum sekolah menengah 4 tahun, dignakan istilah yakni :
1.    “Studi Sosial”,
2.    “pendidikan Kewarganegaraan”,
3.    “Civics dan Hukum”

Konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam 3 bentuk,yakni:
1.    Pendidikan IPS terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewarganegaraan / Studi Sosial.
2.    Pendidikan IPS terpisah, istilah IPS di gunakan sebagai konsep payung untuk mata pelajaran geografi,sejarah dan ekonomi.
3.    Pendidikan kewarganegaraan sebagai bentuk pendidikan IPS khususyang dalam konsep tradisi sosial studies termasuk “citizenship transmision” (Barr, dkk ,1978).
Didalam kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil,yakni:
1.    Pendidikan moral pancasila menggantikan Kewarga Negaraan
2.    Pendidikan IPS terpadu untuk sekolah dasar
3.    Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SNIP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung.
4.    Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencangkup mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi untuk SMA atau sejarah dan goegrafi untuk SPG.
Dalam kurikulum 1994 mata pelajaran PPKN merupakan mata pelajaran sosial.yang wajib di ikuti oleh semua siswa dalam jenjang (SD,SMP,dan SMU). Sedangkan IPS di wujudkan dalam:
1.    Pendidikan IPS terpadu di SD kelas III sampai kelas IV.
2.    IPS terkonfederasi di SLTP yang mencangkup geografi, sejarah,ekonomi koperasi.
3.    IPS terpisah,yang mirip dengan tradisi social studies taught as social sciences.(Barr.dkk.1978).

Dalam pertemuan Unjung Pandang tahun 1993.M Numan Somantri menegaskan adanya dua versi.
·      “Versi PIPS untuk pendidikan dasar menengah:
PIPS adalah penyederhanaan,adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora,serta kegiatan dasar manusia,yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah”.
·      “Versi PIPS untuk jurusan Pendidikan IPS-IKIP:
adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan psikolog untuk tujuan pendidikan”.

SEJARAH PERKEMBANGAN IPS SECARA UMUM



SEJARAH PERKEMBANGAN IPS SECARA UMUM

IPS adalah terjemahan dari Social Studies. Maka dari itu kita harus melihat perkembangan sejarah Social Studies yang ada di Amerika Serikat (AS). Dengan demikian kita dapat mengetahui perkembangan IPS. Perkembangan tersebut dapat di lihat dari berbagai karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council for the Social Studies (NCSS) sejak pertemuan organisasi pada tahun 1935 hingga sekarang.
Namun pertemuan tersebut mengalami sebuah kebingungan, dan refleksi pemikiran yang tidak jelas. Kemudian Jonh L. mengemukakan pendapat bahwa pada suatu saat terdapat sebuah harapan yang gemilang didalam Social Studies.
Kemudian definisi “social studies”, pada tahun 1937 menurut Edgar Bruce Wesley (Bart, Barth, dan Shermis,1977:12),yaitu “The Social Studies are the social sciences simplified for pedagogical purposes”.Sosial Studies adalah ilmu-ilmu sosial yang di sederhanakan untukntujuan pendidikan. Yang meliputi aspek-aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, psikologi, ilmu geografi, dan filsafat yang dalam praktiknya dipilih untuk tujuan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi.
Bila dilihat secara cermat,social studies mengandung hal-hal sebagai berikut :
1.    Social Studies merupakan turunan dari ilmu-ilmu sosial.
2.    Disiplin ini di kembangkan untuk tujuan pendidikan pada tingkat persekolahan maupun tingkat perguruan tinggi.
3.    Aspek dari masing-massing ilmu sosial tersebut perlu di seleksi sesuai dengan tujuan tersebut.
Kemudian, pada tahun 1940-1950 NCSS mendapat serangan pertanyaan mesti tidaknya social studies menanamkan nilai dan sikap demokratis kepada para pemuda.kemudian pada tahun 1960an, timbul suatu gerakan akademis yang mendasar dalam pendidikan yang secara khusus dapat dipandang sebagai suatu revolusi dalam social studies, yang dipelopori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial. Sampai tahun 1970an gagasan untuk mendapat the new social studies belum menjadi kenyataan.
Kemudian Barr,dkk.(1977: 37) yang diperkuat gagasan Shierley Engel pada tahun 1960 menerbitkan buku Desision Making: The Heart of Social Sciences Instruction yang secara mendasar dan tegas merefleksikan gagasan Dewey yang pendidikan berfikir kritis.
Kemudian terdapat tiga variasi tradisi social studies yang menyiratkan bahwa terbuka kemungkinan untuk mengembangkan social studies atas salah satu dasar tradisi atau kombinasi dua atau semua tradisi.
1.    Tradisi Citizenship Transmision yang merujuk pada suatu modus pembelajaran sosial yang bertujuan untuk mengembangkan warga negara yang baik.
2.    Tradisi Social Sciences yaitu modus pembelajaran sosial yang juga megembangkan karakter warga negara yang baik yang ditandai oleh penguasaan yang memusatkan perhatian pada upaya pengembangan karakter warga negara yang baik.
3.    Sedangkan Tradisi Reflective Inquiry, merupakan modus pembelajaran sosial yang menekankan pada hal yang sama, yakni pengembangan negara yang baik dengan kriteria yang berbeda,yaitu dilihat dari kemampuannya.
Jika di lihat dari karakteristik dan tujuannya, social studies education atau social studies pada abad ke-21 masih tatap menempatkan pendidikan kewarganegaraan,sebagai salah satu pengembangan kemampuan sosial, yang berkenaan dangan visi pengalaman hidup, pemahaman kritis terhadap ilmu-ilmu sosial pemahaman tentang manisia dalam konteks persatuan didalam perbedaan, dan analisis kritis terhadap keadaan kehidupan manusia.



Kamis, 30 Mei 2013

Konsep Dasar IPS


KONSEP DASAR DAN CAKUPAN KONSEP DASAR IPS

Kegiatan Balajar 1
Ruang Lingkup dan Cakupan Konsep Dasar IPS
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan keberadaannya dalam kurikulum persekolahan di Indonesia tidak lepas dari perkembangan dan keberadaan Social Studies di Amerika Serikat. Oleh karenanya gerakan dan paham Social Studies di Amerika Serikat banyak mempengaruhi pemikiran mengenai IPS di Indonesia.
Pemahaman antara IPS dan IIS sangat berkaitan erat karena keduanya secara tradisional memang saling berhubungan. Tetapi, IPS lebih menekankan pada pendekatan multidisplin/interdisiplin. Dimana topik IPS dapat dimanipulasi menjadi suatu isu, pertanyaan/permasalahan yang bersifat perspektif interdisiplin.
Studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuandisiplin bidang akademis, tetapi merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Kerangka kerja studi sosial tidak menekankan pada bidang teoritis tapi ;ebih kepada bidang-bidang praktis, pendekatan yang digunakan studi sosial bersifat intersiplin dan multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Sedangkan pendekatan ilmu sosial bersifat disipliner dan menggunakan ilmunya masing-masing. Demikian pula dari tingkat dan taraf lebih bersifat multidimensional, yaitu lebih meninjau satu gejala/masalah sosial dari berbagai dimensi/aspek kehidupan.
Tugas studi sosial sebagai suatu bidang studi yang mempunyai tujuan yaitu membina warga masyarakat yang mampu menyelaraskan kehidupan berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial, serta membantu melahirkan kemampuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi.
Proses pembelajaran IPS tidak menekankan pada aspek teoritis keilmuan, melainkan lebih kepada segi praktis mempelajari, menelaah, serta mengkaji bobot dan tingkat kemampuan peserta didik pada jenjang yang berbeda.
Perbedaan IPS sebagai bidang studi disiplin Ilmu Sosial antara lain sebagai berikut :
1.    IPS bukan suatu disiplin Ilmu seperti halnya Ilmu Sosial, tetapi lebih sebagai bidang kajian yaitu suatu kajian kemasyaratan.
2.    Pendekatan yang dilakukan IPS yaitu pendekatan multidisiplin/Interdisiplin sedangkan Ilmu Sosial menggunakan pendekatan disiplin ilmu (Monodisiplin)
3.    IPS dirancangkan untuk kepentingan pendidikan dan lebih memfokuskan pada dunia persekolahan sedang Ilmu Sosial keberadaannya bisa didunia persekolahan, perguruan tinggi, dan di masyarakat sekalipun.
4.    IPS menggunakan Ilmu-Ilmu sosial sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran dilengkapi dengan aspek psikologis-pedagogis, sedangkan ilmu Sosial hamper lepas dan tidak mempermasalahkan pertimbangan-pertimbangan seperti di IPS.
Pertimbangan-pertimbangan IPS sangat memperhatikan dan mempertimbangkan kemanfaatan, urutan, dan ruang lingkup bahan bagi peserta didik dalam hidup dan kehidupannya kelak. Pengajaran IPS berkaitan dengan bagaimana cara manusia untuk memenuhi kebutuhan materinya. Pada prinsip hakikatnya yang dipelajari IPS adalah bagaimana mempelajari, menelaah, mengkaji, system kehidupan manusia dipermukaan bumi.
Ruang lingkup IPS sama halnya dengan Ilmu Sosial yaitu manusia dalam kontes sosial sebagai anggota masyarakat juga merupakan tempat persemaian dan sarana untuk melatih dan mengembangkan kemampuan daya nalar para mahasiswa secara kesinambungan.
Konsep dasar IPS dikembangkan berdasarkan konsep-konsep dalam ilmu-ilmu sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pembalajaran, sedangkan konsep itu sendiri menurut Dorothy J. Skeet (1978:18) menayatakan bahwa “ Konsep adalah sesuatu yang tergambar dalam pikitan – suatu pemikiran, gagasan atau suatu pengertian. Definisi lain dan konsep adalah suatu citra mental tentang sesuatu. Sesuatu tersebut dapat berupa objek konkret ataupun gagasan yang abstrak”.
James G. Womack (1970:30) mengemukakan pengertian konsep, terutama berkaitan dengan Studi Sosial (IPS) sebagai berikut :
“Konsep studi sosial (IPS), yaitu suatu kata atau ungakapan yang berhubungan dengan suatu yang menonjol, sifat yang melekat. Pemahaman dan pengunaan konsep yang tepat bergantung pada penguasaan sifat yang melekat tadi, pengertian umum kata yang bersangkutan. Konsep memiliki pengertian denotatif dan juga pengertian konotatif .
Konsep IPS tentu saja adalah suatu pengertian yang mencerminkan suatu fenomena atau gejala atau benda-benda yang berkaitan dengan Ilmu pengetahuan Sosial. Konsep tentang fenomena atau gejala atau benda yang berkaitan dengan IPS memiliki pengertian denotative atau juga memiliki pengertian konotatif. Pengertian denotatif adalah pengertian berdasarkan inti katanya yang dapat digali dalam kamus, sedangkan pengertian konotatif adalah pengertian yang tingkatnya tinggi dan luas. Pengertian konotatif ini merupakan pengertian yang berperan kunci atau menonjol pada sauatu konteks.
IPS dan IIS memiliki subjek dan objek yang sama yaitu memperlajari tentang perilaku manusia. Dalam hal ini berarti konsep dasar memiliki dasar pengertian pada suatu bidang ilmu sosial. Oleh karena itu ilmu-ilmu sosial merupakan salah satu sumber dari pengembangan materi pembelajaran IPS bagi kepentingan pendidikan disekolah maupun perguruan tinggi, disamping bidang teknologi, komunikasi, transportasi.


Kegiatan Belajar 2 :
Karakteristik Cakupan Konsep Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Politik dan Pemerintahan, serta Psikologi Sosial
A.  SEJARAH
Menurut Hugiono dan P.K. Poerwantana (1987:9) “Sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu, diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami”. Sedangkan Sartono Kartodirdjo (1992:59) secara singkat menonsepkan “sejarah sebagai berbagai gambaran bentuk penggambaran pengalaman kolektif pada masa lampau”. Jadi katanya kunci dari semua pernyataan tadi yaitu terletak pada masa lampau. Dengan demikian pengalaman hidup di masa lampau, tidak dapat di ulang kembali. Namun dapat direkontruksi, disusun kembali. Rekontruksi ini bukan duplikat sebagai mana aslinya, namun paling tidak secara mencolok mampu menyerupai aslinya.
     Sejarah sebagai bidang ilmu sosial memiliki konsep dasar antara lain sebagai berikut :
1.      Waktu
2.      Dokumen
3.      Alur peristiwa
4.      Kronologi
5.      Peta
6.      Tahap-Tahap Peradaban
7.      Ruang
8.      Evolusi
9.      Revolusi
B.  GEOGRAFI
Berasal dari kata Geo  berate bumi, dan graphein berate tulisan atau lukisan. Jadi Geografi itu berarti lukisan tentang bumi. Geografi tidak hanya terbatas pada apa yang terlihat di luar melainkan meliputi sebab akibat. Tetapi geografi menurut rumusan geografian Indonesia pada seminar dan lokakarya Nasional Penigkatan Kualitas pengajaran Geografi di Semarang 1988 sebagia berikut : “Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan”
Berdasarkan definisi ini jelas bahwa yang menjadi objek studi geografi adalah geosfer, yaitu permukaan bumi yang merupakan bagian dari bumi yang terdiri  dari :
1.      Atmosfer (lapisan udara)
2.      Litosfer(lapisan batuan, kulit bumi)
3.      Hidrosfer (lapisan air, perairan)
4.      Biosfer (lapisan kehidupan)
Dari pengertian geografi tadi, dapat diketengahkan bahwa geografi berkenaan dengan :
1.      Geosfer atau permukaan bumi
2.      Alam lingkunan ( Atmosfer, litosfer, Hidrosfer, Biosfer)
3.      Umat manusia atau antroposfer
4.      Persebaran ke ruangan fenomena alam dan kehidupan termasuk persamaan serta perbedaan, dan
5.      Analisis hubungan serta interaksi ke ruangan fenomena-fenomenanya dipermukaan bumi.
Berkenaan dengan konsep dasar yang dikembangkan pada geografi, paling tidak kita dapat mempelajari dua kelompok konsep dasar yang dikemukaan oleh Getrude Whipple (james, P.E: 1979:115), dan Henry J. Warman (Gabler, RE.:1966:13-16). Selanjutnya kita harus membina konsep pada diri kita masing-masing dan terutama pada diri peserta didik yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Pembinaan konsep itu tidak lain adalah mengajarkan pengertian konotatif tentang sesuatu, maka selaku guru IPS mengajarkan pengertian yang seluas-luasnya tentang sesuatu  secara bertahap berkesinambungan.
C.  EKONOMI DAN KOPERASI
Ekonomi dapat diartikan sebagai salah satu bidang ilmu sosial yang dikaitkan dengan koperasi yang Undang-undangnya dijadikan tiang guru ekonomi Indonesia.
Berkenaan dengan ilmu ekonomi ini, ada 3 pendapat yaitu yang dikemukakan oleh Brown dan Brown (1980:241) , Earl E. Muntz (Fairchild, H.P, dkk.: 1982:102), dan Gerarado P. Sicat dan H. W Arndt (1991:3). Dari tiga bahasan ilmu ekonomi tadi, dapat ditarik garis persamaan, yaitu ilmu ekonomi merupakan suatu studi, ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materi”. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas. Hal tersebut memerlukan “pertimbangan efisiensi penggunaan sumber daya”. Hal inilah yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Untuk mengatur kesejahteraan rakyat, khususnya ekonomi bangsa Indonesia, maka diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 terdiri atas 5 ayat, yaitu sebagai berikut :
1.   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2.   Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
3.   Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemampuan rakyat.
4.   Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi, dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.   Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama bredasarkan asas kekeluargaan. Bangunan perusahaam sesuai dengan pesan itu ialah koperasi. Undang-Undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dalam upaya memantapkan ekonomi kekeluargaan dan deklarasi ekonomi. Berdasarkan undang-undang tersebut “koperasi ialah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasidengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”
Bapak koperasi Indonesia ialah Dr. Moh. Hatta pada hari koperasi ke-1 tanggal 12 Juli 1951 ( A.A Chaniago, Ch. Toweula, dkk ) mendefinisikan bahwa “koperasi adalah bangun organisasi sebagi badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”.
Dari tiga bahasan diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya berdasarkan kekeluargaan, kerakyatan, demi keuntungan bersama dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi semata-mata, melainkan memperhatikan keuntungan sosial.
Koperasi masih memerlukan penanganan pengelolaan yang professional karena belum dipenuhi oleh kegiatan usaha ekonomi. Oleh karena itu, masih banyak koperasi yang menjadi proyek kasihani yang menjadi anak angkat perusahaan besar, belum menunjukkan kemandirian.

D.  SOSIOLOGI
Menurut Borwn & Brown (1980:35) mengemukakan : “sosiologi secara kasar diartikan sebagai studi ilmiah tentang interaksi umat manusia”.
Proses sosial yang mengalami perkembangan dan perubahan, terutama bagi manusia lebih belia di namakan sosialisasi. Sedangkan proses sosial dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat menyebabkan terjadinya kemajuan dinamakan modernisasi.
Konsep-konsep dasar sosiologi sebagai berikut :
1.      Interaksi
2.      Sosialisasi
3.      Kelompok Sosial
4.      Perlapisan Sosial
5.      Proses Sosial
6.      Perubahan Sosial
7.      Mobilitas Sosial
8.      Modernisasi
9.      Patologi Sosial
Hasil interaksi sosial biasanya menelurkan konsesus sosial (kesepakatan sosial). Sosialisasi yaitu, proses penanaman nilai dan pembelajaran norma sosial dalam rangka pembangunan kepribadian individu yang bersangkutan. Sebagai akibat proses sosial terjadi perubahan sosial dan modernisasi. Perubahan status, baik yang dialami oleh perorangan maupun oleh kelompok dinamakan mobilitas sosial.
Jika perubahan status dari bawah ke menengah sampai keatas disebut mobilitas vertical, sedangkan mobilitas horizontal kebalikan dari vertical. Manusia dan masyarakat yang dinamis tidak selalu dalam kesinambungan dan keserasian tetapi terdapat hal-hal yang dianggap penyakit masyarakat. Hal tersebut dikonsepkan sebagai patologi sosial.

E.  ANTROPOLOGI
Menurut Koentjaraningrat (1990:11) menyetakan, “Antropologi berarti ilmu tentang manusia”. Sedang menurut E.A. Hoebel (Fairchid, H.P., dkk : 1982:12) Antropologi adalah suatu studi tentang manusia dengan kerjanya.
Konsep-konsep dasar antropologi menurut Ellwood meliputi :
1.      Kebudayaan
2.      Tradisi
3.      Pengetahuan
4.      Ilmu
5.      Teknologi
6.      Norma
7.      Lembaga
8.      Seni
9.      Bahasa
10.  Lambing
Pada tingkat dan taraf yang lebih tinggi pranata merupakan salah satu konsep dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya. Menurut koentjaraningrat (1980:165-166) “Pranata adalah system norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktifitas masyarakat yang khusus”. Sedangkan lembaga Institusi adalah badan organisasi yan melaksanakan aktifitas itu. Pranata berfungsi memenuhi kebutuhan mata pencaharian, seperti pertanian, peternakan, industry dan perdagangan.

F.   POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Menurut Mildred Parten (Fairchild, H.P., dkk :1982:224) mengemukakan bahwa Ilmu Politik adalah Teori, kiat dan praktik memerintah. Sedangkan Brown & Brown (1980:304) bahwa : ilmu politik adalah proses dilaksanakannya kekuasaan mencapai tujuan-tujuan tertentu. Sedang J. Barents (Miriam Budiarjo : 119:9) ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari ilmu negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. Dalam definisi tersebut terdapat konsep-konsep kekuasaan, negara, pemerintahan, sifat dan tujuan negara.
Menurut Brown & Brown (1980:304) pemerintahan adalah semua aparat dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan aktifitas negara. Sedangkan menurut Charles J. Bushnell (Fairchild, H.P. , dkk : 1982:132) pemerintah adalah organisasi penjelmaan suatu negara. Pemerintahan adalah penampilan praktiknya, pemerintah sabagai suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara dalam segala aspeknya.
Jadi yang dimaksud pemerintahan adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu negara. Dengan kata lain pemerintah sebagai aparat pelaksanaan Negara.
Konsep dasar dari kedua definisi diatas antara lain :
1.      Kekuasaan
2.      Negara
3.      Undang-Undang
4.      Cabinet
5.      Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
6.      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
7.      DPD
8.      MA
9.      Kepemimpinan
10.  Demokrasi
11.  Wilayah
12.  Kedaulatan Rakyat
13.  Otoriter
14.  Monarki
15.  Republic
Negara Republik Indonesia memiliki criteria sabagai berikut :
1.      Memiliki Wilayah
Atas wilayah daratan seluas 2.027.087 kmyang terdiri atas 17.656 pulau yang dihuni penduduk ± 3.000 pulau. Sedangkan luas perairan laut 6.090.163 km2. Luas keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250 km2.
2.      Penduduk
Sensus penduduk 2000-saat ini mancapai 200 juta jiwa dan laju pertumbuhan pertahun hamper menjadi 1,98 %.
3.      Pemerintahan
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
4.      Kedaulatan
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dari rumusan alinea tadi telah ditegaskan juga tentang kedaulatan Negara, yan dinyatakan sebagai kedaulatan rakyat. Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Kedaulatan disini dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan. Menurut Charles J. Bushnell (Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada dua pengertian kepemimpinan, yaitu :
1.      Suatu proses situasi yan gmemberikan peluang kepada seseorang atau orang-orang karena kemampuannya memecahkan persoalan diikuti oleh kelompoknya, dan mampu mempengaruhi perilaku kelompok yan gbersangkutan.
2.      Tindakan dari pengorganisasian dan pengarahan perhatian serta aktifitas sekelompok manusia, yang tergabung dalam suatu proyek atau perusahaan, oleh seseorang yang mengembangkan kerja sama, malalui pengamatan dan pemeliharaan kerelaan yan disepakati sesuai dengan tujuan dan metode yang dikehendaki serta diadopsi oleh himpunan yan gbersangkutan.
Berdasarkan dua pengertian di atas, kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan dan pemerintahan itu kait mengait dalam suatu situasi dan proses dalam wadah yang disebut Negara.
Jika mengacu UUD 1945 kepemimpinan di Indonesia bersifat demokrasi. Suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkaudalatan rakyat. Kepemimpinannya demokrasi dan kekuasaannya ada di tangan rakyat sesuai dengan pengertian demokrasi itu sendiri.
Dari bahasa Yunani, demos berate rakyat sedang kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa jadi rakyat berkuasa/ kekuasaan ditangan rakyat, sedangkan Kepala Negara/Kepala Pemerintahan hanya mendapat wewenang dari rakyat. Penyerahan kewenangan ini dilakukan melalui perwakilan rakyat yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).